![]() |
| Ruang kerja Inten, Ciater. (Sumber Foto: Penulis-Fiana Auliya Nurhan) |
Tangerang Selatan – Pemerintah telah mengumumkan adanya fase new normal untuk tetap menjalani kegiatan seperti biasa ditengah keadaan pandemi, dengan tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. Sejak 5 juni kegiatan seperti bekerja, tempat ibadah, mall dan tempat umum lainnya mulai dibuka kembali dengan tetap mengikuti aturan berlaku.
Begitu juga dengan Meka Hajiah (20), pekerja di Inten cabang Ciater, tempat Bimbingan Belajar. Telah mulai masuk kerja sejak 5 juni lalu, setelah sebelumnya bekerja dari rumah atau WFH (Work From Home). Sabtu(20/06/2020)
“Iya fi udah mulai masuk ke kantor lagi dari pas pemerintah ngeluarin pengumuman adanya new normal, ya enak sih soalnya jadi ga di rumah mulu. Kalau di rumah mulu kan bosen ya, beda aja gitu vibesnya” Ujar Meka.
![]() |
| Suasana Ruang Belajar Kosong
(Sumber Foto: Penulis-Fiana Auliya Nurhan)
|
Menurutnya, untuk saat ini kegiatan belajar mengajar offline masih melalui online. Namun, untuk yang aktif kerja di tempat hanya 3 orang, Kepala Cabang, Sekretaris, dan Office Boy.
“Nggak berjalan seperti biasa si, jam kerja dikurangin, jumlah orang dalam tempat kerja juga dikurangin sama ga ada siswa yang belajar di tempat. 1 minggu itu masuk 3 hari sekarang, mulai dari jam 09.00-17.00. Biasanya kan 5 hari dalam seminggu, sekarang sisanya dijadiin hari libur sih fi” Jelas Meka.
Adanya New Normal ditengah pandemi seperti ini, sedikit banyak perubahan yang ada. Dari jam kerja dan jumlah orang yang dibatasi dalam ruangan, karena mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga kesehatan bersama di masa pandemi.
![]() |
| Meka sedang Bekerja, Tidak lupa menggunakan Protokol Kesehatan.
(Sumber Foto: Penulis-Fiana Auliya Nurhan)
|
Meka juga mengikuti aturan yang berlaku dan anjuran protokol kesehatan yang ada, seperti jaga jarak, penggunaan face shield, masker dan tidak lupa untuk jaga kebersihan tangan.
“Senin depan sih (22 Juni 2020), udah mulai belajar di tempat fi. Tapi masih mengikuti aturan yang berlaku gitu, kaya jaga jarak dan dibatasi didalam ruangannya.” Jelas Meka. (FA)
Nama : Fiana Auliya Nurhan
Nim : 1971503303
Jurusan : Public Relations
Mata Kuliah : Bahasa Jurnalistik
Kelompok : YG
Dosen Pengampu : Dra. Rachmi Kurnia Siregar, M.I.Kom










